ITCW Desak Polisi dan Jaksa Transparan Soal Kasus OTT ULP Parepare
Mandeknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pokja ULP yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Parepare terus menuai sorotan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Mandeknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pokja Unit Lelang Pengadaan (ULP) yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Parepare terus menuai sorotan.
Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW).
Menurut, Koordinator ITCW, Jasmir L Lainting, Selasa (17/7/2018), Polres maupun Kejari Parepare harus transparan dalam proses kasua OTT ULP Parepare.
"Dengan kondisi sekarang. Sudah hampir satu tahun tetapi kasusnya jalan di tempat ka banyak orang bertanya-tanya ada apa. Sementara kasus ini OTT yang dari awal sudah jelas pelaku dan barang buktinya. Saya rasa harus ada penjelasan mengenai kasus ini,"ungkap Jasmir.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengungkapkan, jika kasusnya masih dalam proses pengembangan.
"Berkasnya masih di Polres setelah dikembalikan beberapa waktu lalu,"ujar perwira pertama Polres Parepare tersebut.
Ketika ditanya mengenai apa saja kekurangan dari kasus tersebut sehingga tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Kejari Parepare dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Silahkan tanyakan langsung ke JPU karena kalau dari penyidik sudah lengkap,"ungkap dia.(*)