Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agen dan Jamaah Siap Cegat Aset Abutours Diambil Saudia Airlines

Calon jamaah umrah ini meminta PN Makassar menolak gugatan praperadilan dari pemohon Maskapai Saudi Airlines terhadap Abu Tours

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
DARUL AMRI
Agen Abutours 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Gugatan Maskapai Saudi Arabian Airlines  atas penyitaan aset PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel), oleh Kepolisian Daerah Sulawesi selatan dan Barat ke Pengadilan mendapat perlawanan dari para agen.

Para agen yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Ex Agen dan Mitra korban Abutours tidak terima aset Abutours berpindah ke pihak ketiga, termasuk Maskapai Saudi Arabia Airline yang sedang mengajukan upaya hukum.

Wakil Koordinator Aliansi Agen, Anugrah mengatakan maskapai Saudi Arabian Airlines tengah mengajukan sidang praperadilan terkait aset Abu Tours yang disita oleh penyidik Polda. Mereka meminta aset yang disita, diberikan ke Saudi Airlines sebagai bentuk ganti rugi.

"Ini ada intrik apa, sehingga maskapai mau menuntut dari Abutours. Kami meminta Polda jangan sampai aset berpindah tangan lagi ke pihak ke 3," tegasnya.

Ia mengaku tidak akan membiarkan aset ini berpindah tangan ke Saudi Airlines. Menurutnya, jika itu terjadi, maka otomatis merugikan para agen dan mitra ataupun jamaah yang sudah melunasi uang umrah sampai dengan 2019

"Kita akan mencegah aset Abutour ini berpindah tangan ke pihak ke 3, baik itu Saudi airlines maupun pihak lainya," ujarnya

Aliansi yang menaungi sekitar 200 agen ini menyatakan akan menurunkan massa untuk menolak pemberian aset ke pihak ketiga. Aksi ini rencana digelar pasca sidang lanjutan gugatan maskapai Airlines digelar.

"Besok kami rencana aksi di pengadilan. Tapi aksi yang paling besar kemungkinan di hari Rabu pak akan turun dari aliansi nasional. Semua akan turun dengan tuntutan yang sama. Doakan kami pak biar bisa mencegah aset berpindah tangan ke Saudi airlines," harapnya.

Maskapai Saudi Airlines melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polda Sulsel atas penyitaan aset PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Sidang praperadilan tersebut digelar di PN Makassar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Jumat (13/7/2018). Sidang dipimpin majelis hakim PN Makassar, Suratno.

#Maskapai Saudi Arabian Airlines Minta Aset Rp 60 M

Sidang gugatan praperadilan ini digelar, atas dasar gugatan Maskapai Saudi Airlines yang mengaku sebagian aset disita Polda Sulsel senilai Rp 200 miliar miliknya.

Humas PN Makassar, Dodi Hendra Sakti mengungkapkan, sidang gugatan praperadilan dari penggugat Maskapai Saudi Airlines terhadap Polda Sulsel selaku tergugat ini merupakan kali pertama digelar.

"Maskapai Saudi Airlines melayangkan gugatan terhadap Polda Sulsel, dengan dasar gugatan aset sebanyak Rp 60 miliar adalah miliknya," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved