RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Sudah Periksa 800 Bacaleg
Tiga kategori pemeriksaan meliputi pemeriksaan kesehatan secara umum, pemeriksaan narkoba, dan pemeriksaan kesehatan jiwa.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya 800 bakal calon legislatif (Bacaleg) telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Hal itu disampaikan oleh Kasubag Humas dan Promkes, Gumala Rubiah, kepada TribunBulukumba.com, Jumat (13/7/2018).
Menurut Gumala, banyaknya bacaleg yang melakukan tes di Bulukumba, karena RSUD Sulthan Dg Radja menjadi pusat lokasi tes kesehatan bacaleg untuk wilayah selatan Sulsel.
Baca: Jika Fungsi Jantung Bermasalah, RSUD Lamaddukkelleng Tak akan Beri Rekomendasi untuk Bacaleg
Baca: Partai Berkarya Makassar Jadi Pendaftar Pertama di KPU Makassar
"Bulukumba jadi pusat untuk wilayah selatan. Jadi, angka 800 itu adalah mereka berasal dari berbagai kabupaten, seperti Bulukumba, Sinjai, Bantaeng, Selayar, Jeneponto bahkan ada beberapa berasal dari Gowa, Luwu Timur, dan Makassar. Itu tercatat sejak sejak 21 Juni lalu," jelas Gumala.
Untuk pemeriksaannya, RSUD Sulthan Dg Radja memberikan tarif sebesar Rp282.000 per bacaleg, yang terdiri dari tiga kategori pemeriksaan.
Tiga kategori pemeriksaan meliputi pemeriksaan kesehatan secara umum, pemeriksaan narkoba, dan pemeriksaan kesehatan jiwa.
Gumala menjelaskan, ketiga kategori itu masing-masing ditangani oleh dokter umum, dokter ahli patologi, dan dokter ahli jiwa.
"Khusus untuk pemeriksaan kesehatan jiwa, selain melalui uji MMPI (Minnesota multiphasic personaliti invertor) juga dilakukan pemeriksaan wawancara," jelas Gumala.
Baca: Update Bursa Transfer Liga 1: Hamka ke Arema, Persib Kontrak Striker Muda, Maitimo Didepak MU, PSM?
MMPI ini dilakukan untuk menilai kematangan ego, gejala depresi, kepercayaan, kecurigaan, sensitif, skizofrenia, ragu-ragu, obsesif serta kecenderungan akan perilaku berbahaya, seperti alkoholis dan ketergantungan obat.
Gumala menambahkan, khusus untuk keterangan sehat dan narkoba, proses pemeriksaannya bisa selesai dalam sehari.
Sementara untuk kesehatan jiwa, tambah Gumala, pemeriksaan bisa sampai dua hari, dikarenakan hasil tes terlebih dahulu diperiksa dan kemudian dilakukan pembacaan hasil.
"Kategori lolos atau tidaknya, itu berdasarkan kriteria dari KPU, yang terpenting dia bukan gangguan jiwa berat dan retardasi mental," pungkas Gumala.