Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Bakal Bebas Bersyarat, Akun @basukibtp: Tunggu 'Kejutan' di Agustus

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018.

Editor: Ardy Muchlis

Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus.

Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all," tulis Fifi.

Tunggu Kejutan

Jika Adik Ahok, Fifi Letti menyuruhh agar menunggu kepastian pada Agustus 2018, akun Instagram official @ahokbtp membeberkan akan ada kejutan di Agustus 2018

"Kira-kira apa yang akan terjadi dengan @basukibtp di bulan Agustus nanti? Cek terus akun sosial medianya untuk hint “kejutan” dari BTP!

Menurut kalian, “kejutan” apa sih yang akan terjadi? Post jawaban kalian di kolom komentar ya," Tulis akun @ahokbtp

Postingan itu ditanggapi ribuan netizen. Ada yang senang dan bersyukur.

wrida_2802: Pak Ahok bebas bersyarat. Alhamdulillah!!!

untongwdiyan: Pak Ahok akan segera bebass. Aminnn

tapechristopher: Hidup bebas, pak Ahok dengan keluarga bisa bahagia.

Ada juga yang bertanya apa aktivitas Ahok setelah bebas. Netizen berharap ikut di Pilpres 2019.

xiaohu0077: Pengen cawapres 2019 @basukibtp and capres nya ttp @jokowi only one and the best

ageth23: Jadi wakil Presiden yes pak @basukibtp

Vonis Ahok

Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK).

Namun PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018.

Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved