Penetapan Pemenang Pilwali Parepare Tunggu Hasil Gugatan di MK
Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS) melayangkan gugatan ke MK atas dugaan kecurangan Suket.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare hingga saat ini belum menetapkan pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
Komisioner KPU Parepare, Sudirman, Rabu (11/7/2018) mengungkapkan penetapan menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita tunggu dulu gugatan selesai di MK," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah adanya keputusan mengenai gugatan yang dilayangkan dari salah satu Paslon di MK, maka pihaknya akan menetapkan pemenang Pilwali Parepare.
Sebelumnya, Paslon nomor urut dua, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS) melayangkan gugatan ke MK atas dugaan kecurangan Suket di Pilwali Parepare.
Sementara untuk pemenang Pilwali Parepare sesuai dengan hasil rekapitulasi KPU Parepare yakni Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim dengan meraih 39.966 suara sementara rivalnya FAS-AS hanya meraih 38.108 suara.(*)