Ada Remisi 17 Agustus, Ahok Bisa Bebas Bulan Depan? Ini Penjelasannya
Namun demikian, mantan Gubernur Jakarta ini diperkirakan bisa bebas pada bulan Agustus 2018.
"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dan lain-lain."
Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.
Namun, dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum Hari Kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus 2018 nanti.
Isi Kegiatan di Penjara
Adik kandung sekaligus penasehat hukum Ahok, Fifi Lety Indra pernah menyampaikan bahwa Ahok menghabiskan waktunya di dalam penjara dengan baik.
Ia banyak mendalami agama yang ia pegang.
Ahok pun disebut Fifi menguasai Al-Kitab dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, dan Mandarin.
Kegiatan Ahok dihabiskan dengan cara memperkaya ilmu.
Dalam beberapa wawancara Ahok menyebut telah membaca 33 buku yang rata-rata berjumlah 600 halaman perbukunya.
Ia juga disibukkan dengan membalas surat.
Tak main-main, Ahok masih memiliki 2 dus penuh surat yang belum ia balas dan ingin ia balas.
Ahok juga menemukan hiburan sendiri dengan menyanyi diiringi lantunan gitar dari rekan di dalam tahanan.
Ahok menuturkan ia hanya ingin menghabiskan waktu tahanannya dengan berkelakuan baik.
Fifi Letty menuturkan Ahok mungkin akan menerbitkan lagi buku yang sedang ia tulis.