43 Ribu Nama yang Lolos Seleksi UM-PTKIN Cek di http://pengumuman.um-ptkin.ac.id, Ini Selanjutnya
Setelah sebelumnya diumumkan hasil SBMPTN, kini giliran Seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN)
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Rasni
2. Teknik Informatika (904) Kuota 21
3. Kesehatan Masyarakat (602) Kuota 30
4. Pendidikan Agama Islam (381) Kuota 27
5. Perbankan Syariah (345) Kuota 26
Ini Langkah Selanjutnya
Calon Mahasiswa Baru diwajibkan melakukan Verifikasi Berkas dan Penghasilan untuk menentukan biaya pendidikan
UKT (Uang Kuliah Tunggal) – BKT (Biaya Kuliah Tunggal), prosedur sebagai berikut:
1. Kartu Pendaftaran/kartu test asli
2. Fotocopy KTP Orangtua/Wali (suami dan istri) terbaru.
3. Fotocopy Kartu Keluarga Terbaru
4. Print out Surat Keterangan telah mengisi Biodata UKT (online) www. pmb.uin-alauddin.ac.id
5. Foto copy slip gaji/penghasilan (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan
Terakhir dilegalisir. Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat Keterangan Penghasilan dari
Desa/Kelurahan (contoh disiapkan oleh panitia)
6. Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru dan menyerahkan fotocopy-nya dan jika tidak mempunyai rumah membuat surat
keterangan dari pejabat setempat. (contoh disiapkan oleh panitia)
7. Slip bukti pembayaran Rekening Listrik terbaru dan menyerahkan fotocopy-nya jika tidak ada sambungan listrik membuat
surat keterangan dari pejabat setempat (contoh disiapkan oleh panitia).
8. Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (foto depan, samping, belakang dan dalam rumah), jika tidak mempunyai
rumah membuat surat keterangan tidak mempunyai rumah dari pejabat setempat.