Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konsultasi Publik Ranperda Penanggulangan Bencana Toraja Utara, Ini yang Dibahas

Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Pemda Toraja Utara dibuka oleh Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
ist
BPBD Sulsel dan DPRD Toraja Utara menggelar uji publik Ranperda Penanggulangan Bencana (PB), di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, TORAJA - BPBD Sulsel dan DPRD Toraja Utara menggelar uji publik Ranperda Penanggulangan Bencana (PB), di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis (5/7/2018).

Kegiatan ini untuk meminta masukan dari organisasi perangkat daerah terkait bencana, serta masyarakat dan stakeholders terhadap rancangan perda PB.

Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Pemda Toraja Utara dibuka oleh Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto.

Dalam sambutannya, Rinto menyebutkan Ranperda PB telah melalui tahapan komprehensif, dimulai dari insiasi ranperda oleh BPBD Toraja Utara lalu dengan naskah akademik yang disusun oleh Forum PRB, CWS, dan Yayasan Inanta.

"Kemudian diteruskan ke pembahasan dokumen ranperda oleh DPRD dan BPBD dengan hasil adanya dokumen ranperda berikut naskah akademik serta urgensi Perda PB Toraja Utara," kata Rinto dalam rilis, Jumat (6/7/2018).

Rinto menambahkan, proses ranperda PB juga telah melalui mekanisme konsultasi dengan pihak BPBD dan Biro Hukum Provinsi Sulsel, serta telah dilakukan studi lapang ke kabupaten yang telah menerapkan lerda PB .

"Dengan Tahapan konsultasi publik ini masukan dari para pihak dapat lebih disempurnakan dan kami berharap segera disahkan oleh DPRD Toraja Utara," ujar Rinto.

Kepala BPBD Toraja Utara, Yorry Lasewengan, mengutarakan bahwa ranperda bencana di Toraja Utara sangat penting adanya karena banyaknya kejadian bencana yang terjadi yang memerlukan payung regulas, agar sesuai dengan mekanisme penanggulangan bencana.

"Selain itu dengan adanya Perda Penanggulangan Bencana ini, nantinya dapat membangun langkah darurat serta mekanisme rehabiltasi bencana sesuai SOP-BNPB," jelasnya.

Yorry juga berharap, jika telah disahkan, Raperda PB ini nantinya bakal membangun koordinasi efektif dengan pihak OPD terkait serta pelaku PB.

Ia juga berterima kasih kepada DPRD yang responsif mendukung Penyusunan ranperda PB, juga kepada penggiat bencana di Toraja Utara seperti Forum Pengurangan Risiko Bencana, Kodim Toraja Utara, Polres Toraja Utara, Biro Hukum Setda, Tagana, PMI, BPBD Provinsi, media, BMKG, unsur kesehatan, SAR, dan tokoh agama.

"Juga kepada CWS Indonesia dan Yayasan Inanta serta pihak yang tidak sempat kami sebut satu persatu yang turut mendukung bahkan intens hadir memberikan masukan atas inisiasi Perda PB di Torut," beber Yorry.

Konsultasi publik rancangan lerda PB ini difasilitasi Meky Sardes dari Yayasan Inanta, dengan menghadirkan narasumber Ketua Pansus II DPRD Toraja Utara Herman Pabesak, Kepala BPBD Toraja Utara Yorry, serta Metty Palin dari Biro Hukum Setda Toraja Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved