Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketika Gubernur Irwandi Yusuf Ditangkap KPK Jelang Setahun Menjabat, Sang 'Kapten' Kecelakaan

Jika pun pejabat pemerintah nomor wahid di Aceh itu ke Mapolda Aceh, mestinya diterima oleh Kapolda Aceh, tapi ini tidak.

Editor: Edi Sumardi
SERAMBI INDONESIA
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani

BANDA ACEH, TRIBUN-TIMURCOM - Publik di Aceh sempat tercengang, kabar yang belum tentu benar itu berseliweran.

Semua bertanya-tanya, apakah benar sang Kapten 'kecelakaan'?

Panggilan Lapten merujuk pada judul buku 'Kapten Teungku Agam' yang berkisah tentang sosok Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Selasa (3/7/2018) malam, sebuah pesan berantai tersebar luas, semuanya was-was terkait informasi yang belum jelas.

Dikabarkan dalam pesan berantai, sang Kapten yang lihai menerbangkan pesawat itu ditangkap petugas lembaga antirasuah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Irwandi dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Tak hanya Irwandi, KPK juga menciduk Bupati Bener Meriah, Ahmadi di wilayah kekuasaannya pada saat bersamaan.

Tentu, kabar ini cukup menggemparkan.

Tak ada yang menyangka sebelumnya.

Dan, ini kali pertama KPK melakukan OTT di Aceh.

Informasi tersebut sempat simpang siur, sebagian tak percaya malah menyebut itu informasi ngawur.

Jika pun Irwandi dibawa ke kantor KPK, orang-orang masih berharap hanya untuk dimintai keterangan, tidak lebih dari itu.

Pukul 22.00 WIB, media massa daring mulai menayangkan berita terkait kabar tertangkapnya orang nomor satu di Aceh itu.

Serambinews.com juga ikut memantau, melihat kondisi di Pendopo Gubernur Aceh.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved