Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Rekap Suara Pilgub di Cenrana Maros Sudah Rampung, Prof Andalan Terbanyak

"Hasil rekap di Kecamatan Cenrana sudah rampung. Hasilnya sudah ada di kantor KPUD Maros untuk direkap ulang," kata Syamsu Rizal.

Tayang:
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
PPK Kecamatan Cenrana, Maros, telah melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel di aula kantor Camat. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Hasil rekap suara di Kecamatan Cenrana, sudah diterima KPUD Maros. Hasil suara langsung diserahkan petugas pemilihan setelah rampung.

Petugas melakukan rekap perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel di aula kantor Camat, Kamis (28/6/2018) kemarin

Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal mengatakan, Jumat (29/6/2018) hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tetap (DPT) di Cenrara sebanyak 10.706 jiwa. 5.115 diantaranya pria dan 5.591 perempuan.

Dari toral DPT, hanya 7.258 warga yang memilih. 3.363 diantaranya pria dan 3.895 perempuan.

"Hasil rekap di Kecamatan Cenrana sudah rampung. Hasilnya sudah ada di kantor KPUD Maros untuk direkap ulang," kata Syamsu Rizal.

Sementara, rincian perolehan paslon Nurdin Halid-Aziz Qahar Mudzakkar meraih suara 1.734 suara, Agus Arifin Nu'mang- Tanribali Lamo meraih 464 suara, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaeman sebayak 4.117 suara dan IYL-Cakka, 921 suara.

"Untuk jumlah suara, sah sebanyak 7.234, tidak sah 54 suara. Total suara sah dan tidak sah, sebanyak 7.288,"katanya.

Adapun Jumlah PPS di Cenrana sebanyak 7 Desa terdiri dari 32 TPS .

Proses rekapitulasi dimulai pukul 9.00 wita sampai 16.00 wita. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi perhitungan auara oleh PPK Cenrana, Panwascam dan saksi paslon.

Rekapitulasi di Desa Limapoccoe tersebut dihadiri Camat Cenrana Muh Yani, Kapolsek Camba AKP Alamsyah, Kanit Shabara Camba Ipda Hamuddin, Ketua PPK Cenrana Muh Kasim, Ketua Panwascam, Rasmawati, saksi dan KPPS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved