Mantan Ketua KPUD juga Daftar jadi Calon Komisioner Bawaslu Soppeng
Sebanyak enam orang telah mendaftar sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak enam orang telah mendaftar sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng.
Kepala sekretariat Panwas Soppeng Edi Rosali mengatakan, pendaftaran anggota Bawaslu mulai tanggal 28 Juni - 4 Juli di sekretariat Panwas, Jl. Bucung Cello, Soppeng.
Enam orang yang telah mengambil formulir masing-masing tiga anggota Panwaslu Soppeng, yaitu Winardi, Abdul Jalil, dan Nurlaelah.
Tiga orang pendaftar lainnya adalah mantan Panwaslu Soppeng yaitu, Suhardi, Ruslan, dan mantan ketua KPU Soppeng Abdul Rasyid.
Beberapa syarat untuk menjadi Bawaslu Soppeng yaitu, minimal berusia 30 tahun, pendidikan minimal SMA, dan berdomisili di daerah setempat.
Rekomendasi untuk Anda