Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

253 Warga Binaan Lapas II A Maros Golput, 78 Mencoblos

Tidak bisa memilih karena memiliki KTP luar Maros, tidak terdaftar di DPT dan tidak mengantongi formulir A-5.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Petugas TPS Lapas Klas II A Maros melayani warga binaan yang akan mencoblos. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 78 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Maros, menggunakan hak suaranya untuk memilih calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Rabu (27/6/2018).

Sementara, 253 warga binaan yang tidak bisa memilih karena memiliki KTP luar Maros, tidak terdaftar di DPT dan tidak mengantongi formulir A-5.

Kepala Seksi Napi dan pembinaan anak didik sekaligus ketua KPPS, Simung mengatakan, dari total warga binaan di Lapas Maros sebanyak 331 orang, 34 diantaranya masih bawah umur dan belum memiliki KTP.

Jumlah anak tersebut tergabung ditotal warga binaan yang tidak memilih.

Berdasarkan data pemilih, jumlah DPT di Lapas mencapai 99 orang. Namun 21 di antaranya sudah bebas. Sehingga yang tertinggal hanya 78 orang.

"Jumlah DPT di Lapas mencapai 99 orang, tapi 21 orang dintaranta sudah bebas. Makanya yang mencoblos hanya 78 orang saja. 331 warga tidak bisa memilih karena tidak ada form A5 nya," kata Simung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved