Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengumuman PPBD Online Diundur, Kepala SMK 6 Makassar Anggap Biasa

Menurutnya, pengunduran ini merupakan hal yang biasa terlebih pengumuman menggunakan sistem online.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sukmawati
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 6 Makassar, Amar Bachti 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 6 Makassar, Amar Bachti menanggapi pengunduran jadwal pengumuman PPBD online 2018 oleh Dinas Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya pengumuman PPBD online, ditetapkan 26 Juni 2018. Berdasarkan Nota Dinas nomor 005/4140-sekret.I/Disdik yang dikeluarkan Pemerintah Propinsi (Sulsel) tanggal 25 Juni 2018 mengenai Permohonan Pengunduran Jadwal Pengumuman Kelulusan PPDB Tingkat SMA/SMK Negeri Tahun 2018 kepada Gubernur Sulsel.

Menurutnya, pengunduran ini merupakan hal yang biasa terlebih pengumuman menggunakan sistem online.

"Yang namanya sistem yah wajar saja, karena menurut saya pengunduran jadwal ini tentu melalui pertimbangan untuk keamanan kegiatan PPDB online ini," katanya pada tribun-timur.com, Selasa (26/6/2018).

Tambahnya, pengunduran ini tidak ada niat dari Dinas Pendidikan Propinsi kecuali ingin memberikan jaminan bahwa kegiatan PPDB sesuai juknis.

"PPBD ini dilakukan sesuai juknis, dilakukan secara terbuka bahkan semuanya memiliki kesempatan untuk masuk secara terbuka, sehingga persoalan pengunduran jadwal pengumuman itu hal yang biasa dan sering terjadi," ujarnya.

SMKN 6 sendiri memilik tiga jalur pendaftaran, yaitu Afirmasi, Prestasi, Khusus dengan total kuota sebanyak 420 siswa untuk 12 kelas.

Untuk mengecek kelulusan PPBD online pada 28 Juni 2018 mendatang, cek di epanrita.sulselprov.go.id. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved