Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

924 Narapidana Lapas Kelas 1 Makassar Gunakan Hak Suaranya Besok

Warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih di Lapas Kelas 1 Makassar sebanyak 924 orang.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Tribun/Fahrizal
Lapas Klas 1 Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung Rabu (27/06/2018) besok.

Para narapidana itu akan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan.

"Ada dua TPS khusus kami siapkan di lapas," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Makassar, Mutzaini kepada Tribun, Selasa (26/06/2018).

Mutzaini menyebutkan, warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih di Lapas Kelas 1 Makassar sebanyak 924 orang.

Baca: Deng Ical Bersama Keluarga Nyoblos di TPS SDI Hartaco Indah Besok

"Untuk TPS 27 daftar pemilih 462. Tapi yang ada 392 karena 70 orang sudah bebas. Sementara TPS 28 daftar pemilih 462 orang, yang akan memilih 359 karena sudah bebas 80 orang," ujar Mutzaini.

Narapidana masih memilih hak politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebelum pemilihan berlangsung, Lapas jauh sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPU untuk memberikan sosialisasi serta simulasi Pilkada.

Sosialisasi itu antara lain dengan tata cara pencoblosan hingga cara memasukan kertas suara ke dalam kotak suara. (San)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved