WNA asal Miyanmar Dibekuk Polisi di Nipah Mal, Begini Kronologinya
Menurut Joni, pencurian kabel atau alat-alat pengerjaan di Nipah Mal sering terjadi selama pengerjaan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Miyanmar, tertangkap mencuri di Nipah Mal, Senin (25/6/2018).
Adalah Hamid Husyain (26) WNA asal Miyanmar, ditangkap oleh petugas jaga Nipah Mal di Jl Urip Sumoharjo, karena melilit kabel penangkap petir di perutnya.
"Dia (Hamid) diamankan petugas kami saat mau pulang, padahal dia lilitkan itu kabel penangkal petir diperutnya," kata Satpam Mal, Joni Mardiansyah (35).
Usai diamankan, lilitan kabel penangkal petir yang ada diperut Hamit itu kurang lebih sekitar delapan meter yang pelaku curi dari lantai dua gedung Nipah Mal.
Baca: Tersambar Petir Saat Menyemprot Jagung, Petani di Jeneponto Ini Tewas
Satpam mal menyebutkan, pihaknya tengah memasang kabel penangkal petir.
Joni Mardiansyah menjelaskan, pelaku memang dipekerjakan oleh salah satu kontraktor di Nipah untuk pengerjaan tersebut, tetapi dimanfaatkan mencuri.
"Pelaku ini pekerja disini, ada memang dari pihak kontraktor yang kerjakan ini mereka. Saya tidak tahu berapa kerugian itu, polisi sudah amankan," jelas Joni.
Menurut Joni, pencurian kabel atau alat-alat pengerjaan di Nipah Mal sering terjadi selama pengerjaan.
Tentu pihaknya selalu mengantisipasi hal itu.
"Selalu memang terjadi kecurian disini, ini kasus yang baru kami dapati sudah diserahkan ke kepolisian, kami juga selalu periksa mereka," tambah Joni.
Selain WNA asal Miyanmar, Satpam di Nipah Mal juga amankan seorang warga asal Jl Meranti Kota Makassar, Wahyu (27) yang kedapatan mencuri kabel.
Baca: Gerai Pertama Urban & Co Hadir di Nipah Mal, Cek Promonya
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, dua pelaku langsung diamankan dan ditahan oleh penyidim Reskrim Polsek Panakkuang.
"Mereka sudah kami amankan bersama barang bukti berupa kabel dan lainnya. Soal barang tersebut mau dijual masih didalami tim penyidik," kata Ananda.
Selain amankan dua pelaku, tim Polsek Panakkukang juga amankan kabel Pider dengan panjang empat meter, kemudian digunting pelaku menjadi tiga bagian.
Sedangkan bukti dari WNA Miyanmar, polisi amankan kabel penangkal Petir drlapam meter, bersama identitasnya berupa kartu anggota UNHCR. (dal)