Pendaftaran CPNS Buka Usai Pilkada, 2 Berkas Ini Sedikit Menyibukkan, Urus Sekarang!
“Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli,”
Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.
2 Bekas Ini Cukup Menyibukkan
Dua dari tujuh berkas yang disarankan BKN ini harus mendapat perhatian lebih.

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).
"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini."
"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.
Anda bisa memastikannya di kantor kantor Dukcapil setempat.
Hanya saja saat ini kantor pemerintahan ini tengah sibuk menerima kunjungan orangtua calon siswa baru yang mebludak.
'Diserbu' guna pengesahan Kartu Keluarga sebagai syarat masuk ke sekolah baru.
Alternatif lain, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.
Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.
Lalu, apa syarat dan bagaimana tata cara pendaftaran?
Begitulah yang banyak ditanyakan kepada BKN.
Namun, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas lantaran hingga saat ini pendaftaran belum dibuka dan belum ada pula info resmi dari Kemenpan RB.