Dua Komisioner KPU Tana Toraja 'Oppo'
Diperiode sebelumnya, Risal Randa menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Tana Toraja.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja kembali menjabat untuk periode 2018-2023.
Hal itu ditetapkan berdasarkan Pengumunan KPU RI, nomor 603/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018), tentang penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
"Komisioner KPU Tana Toraja yang incumbent ada dua yaitu Risal Randa dan Alexander Kambuno," tutur tim seleksi (Timsel) Zona dua, Tasrifin Tahara, kepada TribunToraja.com, Senin (25/6/2018)
Diperiode sebelumnya, Risal Randa menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Tana Toraja.
Sedangkan Alexander Kambuno sebagai Koordinator Divisi Data.
Pelantikan Komisioner KPU Kabupaten dan Kota se-Sulsel bersama Provinsi Sulbar dan Sultra dilaksanakan di Hotel Clarion, Jl Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (26/6/2018) dini hari nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/timsel_20180625_225619.jpg)