Dipakai untuk Daftar CPNS Secara Online, Inilah 2 Syarat Penting Harus Anda Urus Mulai Sekarang
Diperkirakan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) pada tahun 2018 dibuka setelah pelaksanaan
TRIBUN-TIMUR.COM - Diperkirakan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) pada tahun 2018 dibuka setelah pelaksanaan Pilkada secara serentak tanggal 27 Juni 2018.
Pada akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid belum ada waktu pasti dimulainya pendaftaran CPNS.
Meski begitu, akun yang sama, @BKNgoid menyebutkan syarat-syarat yang harus dipersiapkan oleh para peminat.
Sama seperti saat pendaftaran CPNS pada tahun 2017, dokumen tersebut, antara lain:
* salinan ijazah,
* transkip nilai,
* foto close up,
* KTP,
* Kartu keluarga,
* nilai TOEFL jika ada,
* daftar riwayat hidup.
"Setelah semua siap, nanti tinggal copy-paste ke web SSCN, saat membuka SSCN disarankan menggunakan PC/laptop," demikian ditulis atau kicauan admin @BKNgoid.
Urus KK dan NIK
Selain itu, jangan buru-buru mendaftar, pelamar harus membaca persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
"Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB), pastikan NIK dan KK terdaftar di database Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," demikian tertulis pada akun itu.