Pilwali Parepare 2018
Diduga Akan Bagi-bagi Uang, Pendukung FAS-AS Dibawa ke Panwaslu Parepare
Tim pemenangan paslon nomor urut satu, TP-PR, Minhajuddin Ahmad meragukan pengakuan kedua orang yang diamankan tersebut.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Masri dan Siti Faisah dibawa ke kantor Panwaslu Parepare karena diduga akan membagikan uang untuk kepentingan pasangan calon (paslon) Wali Kota Parepare nomor urut 2, Andi Faisal Sapada-Asriadi Samada (FAS-AS).
Di hadapan komisioner panwaslu, keduanya mengaku hanya ingin membeli gas elpiji 3 kg saat ditangkap dengan tuduhan melakukan money politik.
Tim pemenangan paslon nomor urut satu, TP-PR, Minhajuddin Ahmad meragukan pengakuan kedua orang yang diamankan tersebut.
"Masak mau beli tabung gas elpiji 3 kg tak bawa tabung. Nah, kalau memang mau beli tabung, kan di pangkalan, tidak masuk di lorong. Kalaupun ingin isi ulang tabung, ya bisa saja di eceran, tapi masa tidak bawa tabung," kata anggota DPRD Parepare ini, Senin (25/6/2018).
Sementara Koordinator saksi FAS-AS, Sri menuturkan, jika yang tersangkutan kebetulan saat akan membeli gas mengantongi atribut FAS-AS di dalam tasnya.
“Dia (Masri) itu salah satu koordinator saksi FAS, yang kebetulan bawa atribut didalam tas. Dia baru pulang dari pelatihan saksi FAS yang digelar hingga malam,” jelas dia.
Sri menyebut, kebetulan yang dia tempati membeli gas yakni Faisah adalah tetangganya yang akan ia rekrut menjadi salah satu saksi FAS. Namun tetiba, sekelompok orang datang dan langsung menangkapnya.
Anggota Panwaslu Parepare, Ihdar mengaku jika kasusnya masih sementara dalam proses pemeriksaan.
"Kita masih sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi,"ungkap dia.