Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2018

APK Cagub dan Cawagub Sulsel di Pangkep Mulai Ditertibkan

Jadi memang masa tenang ini sudah diatur, semua tanda gambar yang memuat pasangan calon harus ditertibkan.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah/tribunpangkep.com
Panwaslu Pangkep menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jl poros kota Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu (24/6/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Memasuki masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018 di Kabupaten Pangkep mulai dibersihkan.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkep, KPUD Pangkep, Polres Pangkep, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menertibkan APK para calon sejak Minggu (24/6/2018) dini hari.

"Alhamdulillah semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, setelah KPU berkordinasi dengan pemerintah setempat dan Panwaslu Pangkep APK sudah ditertibkan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam.

Baca: Masa Tenang Pilkada, Aktivis Pemuda Pinrang Bilang Begini

Baca: Bawaslu Warning KPU Sulsel Soal Distribusi Logistik Pilkada

Dikatakan, dalam masa tenang sesuai aturan yaitu mulai 24-26 Juni, tidak ada lagi aktivitas bagi para pasangan calon (paslon).

"Jadi memang masa tenang ini sudah diatur, semua tanda gambar yang memuat pasangan calon harus ditertibkan," tuturnya.

Samsir menjelaskan jika penertiban tersebut juga melibatkan semua unsur termasuk pihak Kepolisian dan TNI.

"Sesuai dengan amanah PKPU 4 tahun 2017 tentang kampanye, yang dihadiri oleh perwakilan Polres Pangkep dan Kodim 1421 serta Satpol PP kegiatan penertiban berjalan tanpa hambatan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved