KPU Selayar Temukan 2.426 Surat Suara Rusak
Hal tersebut diungkapkankomisioner KPU Selayar Masmulyadi melalui telepon kepada Tribunselayar.com, Jumat (22/6/2018).
Penulis: Nurwahidah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG-Sedikitnya 2.426 surat suara Pilgub Sulsel ditemukan rusak atau tidak layak pakai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar.
Hal tersebut diungkapkankomisioner KPU Selayar Masmulyadi melalui telepon kepada Tribunselayar.com, Jumat (22/6/2018).
"Sebelumnya kami terima 91.453 surat suara dari KPU provinsi Sulsel, namun setelah disortir ditemukan 2426 yang rusak," kata Masmulyadi.
Menurutnya , ada beberapa hal yang bisa dilihat sehingga surat suara tersebut dikatakan rusak.
"Diantaranya adanya bercak, cetakan berbayang, dan lain-lain," ungkapnya.
Masmulyadi menambahkan bahwa seluruh surat suara yang ditemukan rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan, waktunya nanti dilakukan secara simbolik.
Pihak KPU Selayar, telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak tersebut ke KPU Provinsi Sulsel.
"Surat suara yang rusak itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Sulsel dan tadi pagi gantinya telah tiba di KPU Selayar,"tuturnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-selayar_20180622_175502.jpg)