Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Selayar Temukan 2.426 Surat Suara Rusak

Hal tersebut diungkapkankomisioner KPU Selayar Masmulyadi melalui telepon kepada Tribunselayar.com, Jumat (22/6/2018).

Penulis: Nurwahidah | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER

Laporan Wartawan  TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG-Sedikitnya 2.426 surat suara Pilgub Sulsel ditemukan rusak atau tidak layak pakai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar.

Hal tersebut diungkapkankomisioner KPU Selayar Masmulyadi melalui telepon kepada Tribunselayar.com, Jumat (22/6/2018).

"Sebelumnya kami terima 91.453 surat suara dari KPU provinsi Sulsel, namun setelah disortir ditemukan 2426 yang rusak," kata Masmulyadi.

Menurutnya , ada beberapa hal yang bisa dilihat sehingga surat suara tersebut dikatakan rusak.

"Diantaranya adanya bercak, cetakan berbayang, dan lain-lain," ungkapnya.

Masmulyadi menambahkan bahwa seluruh surat suara yang ditemukan rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan, waktunya nanti dilakukan secara simbolik.

Pihak KPU Selayar, telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak tersebut ke KPU Provinsi Sulsel.

"Surat suara yang rusak itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Sulsel dan tadi pagi gantinya telah tiba di KPU Selayar,"tuturnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved