VIDEO: Hari Pertama Kerja, Sejumlah PNS Pemkab Luwu Telat Apel Pagi
Tak hanya itu, pihak Pemkab Luwu juga menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak masuk berkantor.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pasca cuti bersama Idulfitri 1439 Hijriah, para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berkantor, Kamis (21/6/2018).
Pemerintah Kabupaten Luwu, memulai hari pertama berkantor dengan apel pagi di halaman kantor Bupati Luwu, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu.
Dalam video terlihat, masih ada pegawai yang telat hadir mengikuti apel.
Tak hanya itu, pihak Pemkab Luwu juga menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak masuk berkantor.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Lahmuddin, menyiapkan dua sanksi, sanksi ringan dan berat.
Simak video selengkapnya.