Curi Mesin Pompa Air, Dua Pelajar Toraja Utara Dibekuk
Aiptu Dominikus Seran dan anggota jaga Brigpol Petrus langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di TKP.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dua pemuda laki-laki berstatus pelajar berinisial RLP (17) dan RS (17) diamankan di Polsek Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (21/6/2018).
Awal penangkapan, bermula dimana pelapor bernama Yan Lete (70) datang di Polsek Rantepao melaporkan orang yang dicurigai melakukan pencurian mesin pompa di tokonya, tepatnya di depan SD Kristen Rantepao 5, Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao.
Aiptu Dominikus Seran dan anggota jaga Brigpol Petrus langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di TKP.
"Anggota mendapati orang yang dicurigai, dan akan melakukan pencurian dimana satu unit mesin pompa air merk Shimizu, pipanya sudah dipatahkan oleh pelaku," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait.
Setelah RLP diamankan di Mako Polsek Rantepao, kemudian dilakukan interogasi.
Dari pengakuan pelaku, turut diamankan RS di Tampak, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, dimana RS yang menemani RLP melakukan pencurian mesin pompa air tersebut.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit mesin pompa air merk Shimizu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih tanpa plat yang digunakan pelaku melakukan aksinya," tutup Julianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/curian_20180621_233917.jpg)