Penting Diketahui, Ini Cara Menghitung Zakat Fitrah Menurut Baznas Sulsel, Cek Juga Lokasinya!
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada setiap akhir bulan Ramadan oleh setiap muslim dan keluarga yang ditanggungnya.
Orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah, ialah muslim yang waktu pembayarannya lebih afdhal skrang ini, yakni akhir-akhir Ramadan, sekarang ini sampe sesudah terbenam matahari (sudah mulai 1 syawal).
Lalu dimana kita menyerahkan/membayar zakat?
Zakat sebaiknya diserahkan langsung ke fakir, miskin at mustahik, namun karena ada aqad dan dikhawatirkan besar yang menerima zakat tersebut blm tau/tidak bisa baca doa atau belum hafal doa terima zakat saat aqad penyerahan maka lebih baik dan utama disetorkan zakat tersebut di Baznas setempat atau lembaga zakat resmi bentukan baznas yakni LAZ, UPZ, amil-amil yang resmi yangg telah dibentuk di masjid-masjid.
Bagi kaum muslim tertentu telah mentradisi menyetor zakat mereka di guru-guru mereka, santri/orang tua santri biasanya menyetor pada kiai di pesantrennya.
Demikian halnya yang utama bagi jamaah tarekat adalah menyetor pd syekh/mursyid mereka.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq
By Mahmud Suyuti
Pimpinan Baznas Sulsel/
Komisioner Baznas divisi pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat (*)