Sempat Melarikan Diri dari KPK, Bupati Ini Akhirnya Nyerah dan Blak-blakan Galau Tersangka Korupsi
kegalauan yang dialaminya merupakan hal yang wajar karena sebelumnya dia tidak pernah terjerat kasus korupsi.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Selain Syahri Mulyo, KPK juga mentersangkakan tiga orang lainnya yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.
Diduga, Syahri menerima suap sebesar Rp2,5 Miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno.
Uang itu merupakan fee atas pemulusan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.
Uang suap Rp2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga tahapan, pemberian pertama sebesar Rp500 Juta, pemberian kedua sejumlah Rp1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp1 miliar.(*)
Baca: Innalillah, Raja Gowa ke-37 Andi Maddusila Meninggal Dunia
Baca: Dipeluk Artis Blasteran Ini Ternyata Mimpi Hotman Paris, Cantik Mana Dibanding Meriam Bellina?
Baca: Masih Muda Tapi Baik, Prilly Latuconsina Siapkan Puluhan Juta Hadiah THR Berikut 5 Pabrik Uangnya
Baca: Baru 2 Hari Video Melly Goeslaw dan Baim Cilik Sudah Dinonton 800 Ribu, Di Mana Aim Sekarang?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Galau, Bupati Tulungagung Buka Suara Soal Pelariannya,