LENGKAP, ini Lafaz Niat dan Doa Zakat Fitrah Baik untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak
Zakat yang bersifat wajib tersebut harus dikeluarkan sebelum salat idul fitri dilangsungkan.
Dalam masalah ini, sebagai orang awam (kebanyakan), kita boleh bertaqlid (mengikuti salah satu mazhab yang menjadi panutan dan diterima oleh umat). Allah tidak membebani kita di luar batas kemampuan yang kita miliki. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (Al-Baqarah [2]: 286).
Sesungguhnya masalah membayar zakat fitrah dengan uang sudah menjadi perbincangan para ulama salaf, bukan hanya terjadi akhir-akhir ini saja.
Imam Abu Hanifah, Hasan Al-Bisri, Sufyan Ats-Tsauri, bahkan Umar bin Abdul Aziz sudah membincangkannya, mereka termasuk orang-orang yang menyetujuinya.
Ulama Hadits seperti Bukhari ikut pula menyetujuinya, dengan dalil dan argumentasi yang logis serta dapat diterima.
Menurut NU, membayar zakat fitrah dengan uang itu boleh, bahkan dalam keadaan tertentu lebih utama.
Bisa jadi pada saat Idul Fitri jumlah makanan (beras) yang dimiliki para fakir miskin jumlahnya berlebihan.
Karena itu, mereka menjualnya untuk kepentingan yang lain. Dengan membayarkan menggunakan uang, mereka tidak perlu repot-repot menjualnya kembali yang justru nilainya menjadi lebih rendah. Dan dengan uang itu pula, mereka dapat membelanjakannya sebagian untuk makanan, selebihnya untuk pakaian dan keperluan lainnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Waktu Membayar Zakat FItrah
Pembayaran zakat fitrah sudah ditentukan waktunya.
Dari keterangan yang didapat di kitab Tausyih ala Ibni Abi Qasim karya Syekh M Nawawi Banten, waktu pelaksanaan zakat fitrah terbagi menjadi lima.
ولزكاة الفطرة خمسة أوقات وقت جواز وهو من ابتداء رمضان, ولايجوز إخراجها قبله, ووقت وجوب وهو بإدراك جزء من رمضان وجزء من شوال ووقت ندب وهو من قبل صلاة العيد ووقت كراهة وهو بعدها ووقت حرمة وهو ما بعد يوم العيد وتكون قضاء
“Waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima. Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadhan.
Sebelum awal Ramadhan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah.
Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal.
Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan sembahyang Idul Fitri.
Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah sembahyang Idul Fitri. Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idul Fitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha.
Wallahu A’lam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengertian Beserta Bacaan Lafal Niat Doa Zakat Fitrah dan Artinya