Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus dan Kronologi Lengkap Oknum Call Centre Grab Tipu 3.000 Driver, Rp 1 Miliar di Tangan

Mereka hanya butuh waktu dua hingga tiga menit untuk melancarkan aksinya.

Editor: Mansur AM
HANDOVER
Ilustrasi driver Grab 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya jatuh juga.

Secanggih-canggihnya para oknum pegawai call centre Grab mencuri uang insentif driver Grab, pada akhirnya ketahuan juga.

Hukuman berat menanti para oknum karyawan Call Centre.

Baca: VIRAL! 5 Fakta Bupati Nikah di Bulan Puasa, No 4 Foto-foto Cantiknya Mahdalena Sang Istri

Tak tanggung-tanggung, total Rp 1 miliar insentif dari driver Grab dikantongi.

Baca

Ilustrasi driver Grab berbagi takjil untuk pengguna jalan raya
Ilustrasi driver Grab berbagi takjil untuk pengguna jalan raya (HANDOVER)

: Copot 15 Camat, DPRD Makassar Resmi Interpelasi Danny Pomanto, Bakal Berujung Pemberhentian ?

Kasus pencurian uang insentif pengemudi Grab terbongkar dari investigasi pihak Grab Indonesia.

Baca: Dibongkar Suaminya Ardi Bakrie, Gini Perlakuan Nia Ramadhani ke Anak saat di Rumah. Lihat Videonya

Perusahaan transportasi online itu telah mencium praktik ini dari transaksi mencurigakan yang dilakukan oknum pegawai mereka.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga oknum pegawai call center Grab, seorang mantan admin call center Grab, dan seorang modifikator akun.

"Grab mengidentifikasi sejak awal bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan," demikian isi keterangan resmi Bidang Humas PT Grab Indonesia, yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).

Menyusul hasil investigasi yang dilakukan, Grab menemukan bahwa terdapat lima agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp1 miliar.

"Grab segera melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap lima agen tersebut," lanjut keterangan tersebut.

Usai memutus hubungan kerja, Grab segera melaporkan tindakan kriminal dan seluruh informasi tindak kejahatan oknum pegawainya kepada pihak berwajib pada 19 Maret 2018.

Grab berterima kasih kepada pihak kepolisian yang segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku.

Grab berharap, kejadian serupa tak terulang kembali.

Polisi sebelumnya membekuk tiga oknum call center Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, tersangka TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan membuka akun-akun e-mail dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar.

TM merupakan otak kejahatan ini.

Ade mengatakan, berbekal sejumlah user name dari para call center yang masih aktif, TM dan tersangka lain mengubah identitas akun pengemudi Grab untuk "membelokkan" uang insentif yang ditransfer ke nomor rekening khusus yang telah disiapkan.

Para pelaku mengaku telah melakukan aksi ini sejak tahun 2017, hingga akhirnya aksi tersebut terbongkar pada Mei 2018.

Modus Canggih Pelaku dan Driver Pun Rugi Tak Dapat Insentif

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, oknum pelaku telah memodifikasi lebih dari 3.000 akun GrabCar.

Dana yang seharusnya dikirim ke para pengemudi Grabcar sebagai insentif, oleh para pelaku dialihkan ke akun yang telah dimodifikasi milik mereka.

"Di akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif. Jadi kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia.

Ade mengatakan, TM telah melakukan aksinya sejak belum dipecat dari PT Grab Indonesia, atau pada tahun 2017.

"Setelah dia dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," ujar Ade.

Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.

Mereka hanya butuh waktu dua hingga tiga menit untuk melancarkan aksinya.

"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.

Atas kerugian yang dialami mitra pengemudi, PT Grab Indonesia mengklaim telah mengembalikan uang insentif yang dicuri.

"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," kata Grab Indonesia dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).

Pihak Grab Indonesia mengaku sangat kecewa dengan tindakan lima anggota tim pelayanan konsumen yang mengambil keuntungan dari tanggung jawab mereka.

"Agen-agen pelayanan konsumen yang melayani baik mitra pengemudi maupun penumpang memiliki akses yang sangat terbatas terhadap data mitra pengemudi, di mana kami telah mengambil tindakan lebih lanjut guna membatasi akses yang mereka miliki, dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ujar Grab Indonesia.(kompas.com)

Baca: VIRAL! 5 Fakta Bupati Nikah di Bulan Puasa, No 4 Foto-foto Cantiknya Mahdalena Sang Istri

Baca: Copot 15 Camat, DPRD Makassar Resmi Interpelasi Danny Pomanto, Bakal Berujung Pemberhentian ?

Baca: Laga PSM vs Persebaya Malam Ini akan Dipimpin Wasit Terbaik Piala Presiden 2018

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pencurian Insentif Pengemudi Terbongkar dari Investigasi Grab", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved