Relawan Dinsos Sulsel Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaaan
Pemprov melalui Dinas Sosial Sulsel melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov) melalui Dinas Sosial Sulsel melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar.
Penandatanganan ditandai dengan MoU yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel yang dihadiri seluruh relawan sosial, seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH dan Pelopor Perdamaian.
Kerjasama ini dalam rangka keselamatan kerja atas keberadaan relawan-relawan sosial yang aktif terlibat dalam kegiatan sosial pemerintah, baik bencana ataupun aksi kemanusiaan.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan para relawan ini memiliki jasa yang paling besar kepada pemerintah.
Disaat masyarakat sedang dilanda bencana para relawan ini juga turun bersama pemerintah melakukan evakuasi.
Saat ini insentif yang diberikan bagi relawan masih sangat kecil dibanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Selain itu, belum adanya perlindungan sosial juga menjadi persoalan lain yang harus dihadapi para relawan.
"Dengan nota kesepahaman bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para relawan sosial di lapangan. Sehingga, mereka bisa bekerja maksimal di tengah masyarakat," kata Andi Ile sapaaan lham Gazaling.
Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, hadir Asisten Deputi Bidang Umum dan SDM BPJS Wilayah Sulawesi dan Maluku serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Asri Basri.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Soemarsono menyebutkan pemerintah tidak bekerja sendiri untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Untuk itu, apresiasi patut disampaikan kepada seluruh unsur relawan yang selama ini telah menjadi mitra bagi pemerintah.
"Meski relawan, ya tetap harus dilindungi. Dan Sulsel menjadi pelopor bagi provinsi lainnya. Karena tugas di lapangan ada resiko yang harus dihadapinya," katanya. (*)