Pemkab Wajo Gelontorkan Rp 26 Milyar untuk THR ASN
Menurut Dahlan, selain gaji pokok, THR tahun ini juga meliputi tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam menyambut Idul Fitri 1439 H.
Jumlah ASN yang mendapat THR di Wajo sebanyak 6.183 jiwa.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wajo Dahlan, Jumat (8/6/2018), mengatakan, anggaran yang digelontorkan Pemkab Wajo untuk abdi negara tersebut senilai Rp 26 milyar lebih.
Menurut Dahlan, selain gaji pokok, THR tahun ini juga meliputi tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
"Tahun kemarin jumlah THR hanya senilai gaji pokok, tahun ini sesuai imbauan pemerintah pusat, THR ditambah tunjangan keluarga dan jabatan," jelasnya.
Istri ASN yang mendapat tunjangan sebanyak 4.082 dan anak sebanyak 6045.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-thr_20180601_104255.jpg)