Ramadan 1439 H
Di Mana Sebaiknya Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Kasi Penerangan dan Penyuluhan Kemenag Sulsel, Misbahuddin mengatakan, pada pekan ini, ummat muslim sudah bisa menunaikan zakat fitrahnya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang berakhir bulan ramadan 1439 hijriah, atau mendekati Hari Raya Idul Fitri, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan mulai menganjurkan ummat muslim menunaikan kewajibannya, dengan berzakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang ditunaikan. Setiap muslim yang mampu, baik muslimin maupun muslimah wajib menunaikan sebelum tenggelamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan.
Kasi Penerangan dan Penyuluhan Kemenag Sulsel, H Misbahuddin mengatakan pada pekan ini, ummat muslim sudah bisa menunaikan zakat fitrahnya.
Masyarakat di Sulawesi Selatan, memiliki cara pandang yang berbeda - beda dalam menunaikan zakat fitrah ini, khususnya kepada siapa mereka memberi.
Menurut Misbahuddin, tradisi masyarakat Sulsel ini semua dibenarkan. Pemberian zakat fitrah tidak mesti diberikan kepada Lembaga Zakat, ataukah kepada pengurus masjid, guru mengaji. Ummat muslim juga dapat memberikan langsung kepada fakir miskin.
"Siapapun atau dimana pun kita menyerahkan zakat fitrah, pemberian zakat ini ujungnya harus diterima oleh fakir miskin. Seperti halnya jika menyerahkan zakat fitrah ke lembaga zakat, mereka (lembaga zakat) juga akan meneruskan zakat ini kepada kaum fakir," ujar Misbahuddin, Rabu (6/6/2018).
Adapunn tradisi kebanyakan musim Bugis-Makassar, mereka sebagian besar menitipkan zakat fitrah-nya pada guru mengaji.
Namun meski demikian, jika status guru mengaji itu adalah seorang PNS, maka wajib guru mengaji itu menyalurkan kepada yang berhak.
"Semua sudah tahu syara'nya (syarat). Dosanya akan ditanggung sama yang penerima zakat jika tidak di salurkan," ujarnya.
Zakat fitrah kata Misbahuddin lebih afdalnya jika terjadi ijab kabul, antara pemberi zakat dan penerima.
"Pemberi meniatkan, dan penerima juga meniatkan untuk menerima zakat itu karena Allah SWT," ujarnya.
Beras dan Uang
Sementara itu, Kasi Publikasi Dakwah HBI Kemenag Sulsel, Zulkifli Hijaz yang mendampingi Misbahuddin dalam keterangan pers-nya mengatakan bahwa pemberian zakat fitrah lebih baik berupa beras, dari pada menunaikan dengan uang.
"Uang juga bisa, tapi sebaiknya beras. Kenapa beras? Karena apa yang kita makan selama Ramadan itu juga yang akan ditunaikan sebagai zakat fitrah," ujar Zulkifli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/zakat_20170619_003834.jpg)