THR ASN Gowa Mulai Dibayarkan Hari Ini
Tunjangan jabatan ASN Gowa juga masuk dalam pemberian Gaji ke-14 (THR).
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten Gowa siap mengikuti petunjuk teknis Kementrian Keuangan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Karim Dania, Senin (4/6).
"Untuk penganggaran Pemkab Gowa siap dalam membayarkan THR dan gaji 13. Kita sudah menggarkannya di APBD Kab Gowa tahun anggaran 2018," ujarnya.
Untuk besarannya, Karim mengatakan sesuai anggaran di DPRD, Pemkab Gowa menyiapkan Rp 32,6 miliar.
Baca: Anggota DPRD Parepare Akan Terima THR Bersamaan ASN
"Ada 7.581 ASN Pemkab Gowa yang menerima THR dan gaji 13 dengan anggaran yang disediakan masing-masing bruto Rp 32.6 milyar," katanya.
Namun ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Tunjangan jabatan juga masuk dalam pemberian Gaji ke-14 (THR).
"Tahun ini tunjangan jabatan sudah masuk dalam daftar pembayaran gaji 14. ASN akan menerima gaji 14 lebih besar dari tahun sebelumnya. Tahun lalu nominalnya sesuai dengan gaji pokok, tapi untuk tahun ini pembayarannya include dengan tunjangan jabatannya," tambahnya.
Baca: Sejarah THR dan Sosok Pencetus Pembagian THR Tiap Lebaran
Terkait waktu pencairan THR, dia pun mengatakan sudah dibayarkan hari ini.
Sementara gaji 13, Karim menjelaskan, pencairannya tidak bersamaan dan tahapannya sekaligus menunggu intruksi Bupati Gowa.
"Pencairan gaji ini tidak dilakukan secara bersamaan, tapi ada tahapannya. Merujuk ke Juknis pencairan ini sesuai peruntukannya. Kalau secara administrasi saat ini sudah mulai dikerja kelengkapan berkasnya sekaligus menunggu instruksi Bupati Gowa," tambahnya.(*)