Tunaikan Zakat Fitrah? Warga Soppeng Wajib Bayar Segini
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Soppeng telah menetapkan jumlah pembayaran zakat tahun 2018.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Untuk memberikan layanan kemudahan menuniakan ibadah pembayaran zakat, infak, sedekah, wakaf, dan fidyah9 Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH) Sulawesi Selatan membuka konter Both Evendesk di perbelanjaan stategis selama Ramadan.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Soppeng telah menetapkan jumlah pembayaran zakat tahun 2018.
Kabag Kesra Soppeng A Risga Sarwaty mengatakan, kadar zakat fitrah sebesar 3,5 liter / jiwa.
Kadar zakat fitrah bisa dibayar dengan menggunakan uang.
Bagi makanan pokok beras, besaran zakat fitrah yaitu 3,5 liter X 7.142 = 25.000.
Bagi makanan pokok jagung yaitu 3,5 liter X 4.572 = 16.000.
Sementara makanan pokoknya campuran beras dan jagung yaitu, 25.000 + 16.000 / 2 = 20.000.(*)