Pemkab Barru Gelontorkan Rp 750 Juta untuk Biaya Umrah 30 Guru Mengaji
Jika dikalkulaskan, lanjut Syahriadi, maka perorang calon jama'ah umrah itu biayanya Rp 25 Juta.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menggelontorkan APBD Rp 750 juta untuk biaya umrah 30 guru mengaji dan pegawai syara' di Barru.
Hal itu disampaikan Plh Kesra Pemkab Barru, Syahriadi Albugisy usai pengundian 30 nama yang ikut umrah di Masjid Agung Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (1/6/2018).
"Biayanya Rp 750 juta dari APBD. Karena kuota yang diberangkatkan itu sebanyak 30 orang dari guru ngaji maupun pegawai syara yang ada di Barru," kata Syahriadi.
Jika dikalkulaskan, lanjut Syahriadi, maka perorang calon jama'ah umrah itu biayanya Rp 25 Juta.
"Insya Allah, para penerima umrah tersebut akan diberangkatkan setelah musim haji tahun ini," tuturnya.