Pilkades 3 Desa di Luwu Utara Gunakan e-Voting
E-voting, metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 41 desa di Kabupaten Luwu Utara akan menggelar Pilkades pada Juli 2018.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Misbah.
Dari 41 desa itu, tiga diantaranya bakal menggunakan metode electronic voting (e-voting).
Yakni Desa Banyuwangi di Kecamatan Sukamaju, Desa Toradda, Kecamatan Masamba, dan Desa Salama, Kecamatan Sabbang.
"Sistem e-voting di tiga desa memang belum belum kita sosialisasikan karena pemenang tendernya masih di proses. Nanti setelah di proses baru kita adakan sosialisasi dan kita minta pengesahannya," kata Misbah, Jumat (1/6/2018).
E-voting adalah suatu metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik.(*)