Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Anak Panah dan Boncengan Tiga, Terduga Begal Diciduk Tim Raimas Polrestabes Makassar

Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tiga pemuda yang diamankan diduga adalah pelaku pencurian kekerasan (Curas) alias begal.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda Makassar diringkus tim Raimas Polrestabes Makassar, karena kedapatan bawa senjata tajam berupa anak panah.

Ketiga pemuda ini, dua adalah warga Jl Sinasara 8, MA (22), SH (21) dan MR (16) warga Jl Juanda. Mereka ditangkap di Jl Teuku Umar, Jumat (1/6/2018) dinihari.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tiga pemuda yang diamankan diduga adalah pelaku pencurian kekerasan (Curas) alias begal.

"Mereka bonceng tiga dan mencurigakan makanya dihentikan, setelah itu petugas cek dan menemukan senjata tajam jenis buaur atau anak panah," kata Irwan.

Namun, sebelum pengecekan di badan dan motor pelaku. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, katena pelaku ini menolak untuk mendengar petugas.

Setelah dilakukan pengggeledahan, tim menemukan satu ketapel serta sembilan anak panah jenis busur. Barang bukti ini disimpan di bawah sadel motor pelaku

"Selain itu motor mereka diamankan ke posko, ada juga tiga topi dan bukti anak pamah dan ketapel itu. Mereka diproses di mapolrestabes," jelas Irwan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved