Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wah, THR Pemprov Sulsel Capai Rp 115 Miliar

Sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat, pembayaran THR dilaksanakan pada bulan Juni.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Ilustrasi THR PNS 2018. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepekan lagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel menerima tunjangan hari raya atau singkat disebut THR.

Hal ini pastinya momentum yang sangat ditunggu -tunggu bagi para pns dan keluarganya, pasalnya kebutuhan para pegawai dan keluarga khusunya para muslim bisa terpenuhi di hari raya Idul fitri 1439 hijriah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Sulsel Arwin Azis mengatakan, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat, pembayaran THR dilaksanakan pada bulan Juni.

"Per 1 Juni, THR kita bayarkan. Pembayaran kita bayar melalui transfer ke rekening pegawai," ujar Arwin, yang juga menjabat sebagai Plt Walikota Palopo.

Baca: Deretan Duka dan Celaka Dialami Honorer saat PNS Gembira Sambut THR dan Gaji 13

Ia mengungkapkan karena pembayaran THR tepat di awal bulan, rencananya Pemprov akan bayar dengan gaji pokok para pegawai, artinya dobel.

Dari total anggaran THR, Pemprov akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 115 miliar.

Namun kendati demikian, Arwin mengaju bahwa pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan kesiapan para lembaga yang menaungi pegawai itu sendiri.

Baca: Terungkap, Rincian Tingginya THR Pejabat dan Pegawai Lembaga Nonstruktural dari APBN, Bandingkan

"Jadi tergantung opd-nya. Kalau mereka siap, ya cair awal bulan," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Sulsel H Tautoto TR mengatakan hal yang sama. Pembayaran THR sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Keuangan RI.

Atas rencana THR ini, Tautoto berharap kebutuhan para pegawai bisa terpenuhi.

"Semoga bisa di manfaatkan dengan baik," ujar Tautoto.(sal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved