Anggaran THR ASN Bantaeng Tahun Ini Capai Rp 16 Miliar
Sedangkan untuk tahun ini yang dibayarkan adalah gaji pokok termasuk tunjangan, kecuali tunjangan beras.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN lingkup Pemkab Bantaeng Rp 16 miliar.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, Junaedi menyebutkan bahwa THR tersebut juga disebut sebagai gaji ke-14.
"Untuk THR tahun ini itu total anggarannya Rp 16 Miliar, ini biasa disebut juga dengan gaji 14," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, THR itu merujuk pada penyampaian Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR kepada ASN. Angka saat ini terbilang meningkat dibanding tahun 2017 yang hanya Rp 13 M sebab yang dibayarkan hanya gaji pokok saja.
Baca: Pelindo IV Bagikan THR Hari Ini, Perusahaan Kamu Kapan?
Baca: Wah, THR Pemprov Sulsel Capai Rp 115 Miliar
"Ini jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu, karena dulu itu yang dibayarkan hanya gaji pokok saja," tambahnya. Sedangkan untuk tahun ini yang dibayarkan adalah gaji pokok termasuk tunjangan, kecuali tunjangan beras.
Saat ini daftar gaji untuk semua ASN sementara dalam proses pencetakan sehingga begitu ada perintah pencairan maka THR langsung dibayarkan.
"Kalau kayak tahun lalu, itu biasanya minggu-minggu ketiga. Tapi sebagai persiapan sekarang kita sudah print daftar gajinya jadi begitu ada perintah maka langsung kami bayarkan," tuturnya.(*)