Waduh, Oknum Kepala Dusun di Manuju Gowa Digerebek Pesta Sabu
Dalam rilis Polres Gowa, pelaku ditangkap bersama rekannya Daeng Sirua (24).
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Seorang oknum Kepala Dusun di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Daeng Kulle (35) diciduk Satuan Narkoba Polres Gowa saat pesta narkoba di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.
Dalam rilis Polres Gowa, pelaku ditangkap bersama rekannya Daeng Sirua (24).
Pelaku mengaku baru dua kali mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Baru dua kali pak, itu barang saya ambil dari teman pak," katanya saat ditanya Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (27/5/2018).
Baca: Dua Pelaku Curat Dibekuk Polres Gowa, Begini Modusnya
Kapolres Gowa Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba itu berdasarkan informasi dari warga bahwa sering terjadi pesta narkoba di lokasi itu.
"Ini informasi dari warga, pihak kami langsung lakukan penyelidikan dan ternyata betul ada pesta narkoba, pihak kami mendapati dua orang pelaku," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu saset yang berisi kristal bening.
Keduanya pun dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-gowa_20180527_192308.jpg)