Jaksa Bacakan Tuntutan Dua Terdakwa Korupsi SPAM Sulsel Pekan Depan
Pembacaan tuntutan ini setelah kedua terdakwa menjalani persidangan pemeriksaan terdakwa pada Kamis (24/05/2018) siang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjadwalkan sidang lanjutan kedua terdakwa pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Pembacaan tuntutan ini setelah kedua terdakwa menjalani persidangan pemeriksaan terdakwa pada Kamis (24/05/2018) siang.
"Tanggal 31 pembacaan tuntutan," kata Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulselbar, Adi Haryadi Annas.
Sementara lima terdakwa lainya Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Murniati selaku bendahara, mantan Kepala Satker SPAM Kaharuddin.
Baca: 2 Terdakwa Kasus Korupsi SPAM Sulsel Bernyanyi Soal Aliran Dana, Begini Pengakuannya
Serta Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Kepala Satker Ferry Natsir akan disidang dalam waktu berbeda.
Sebelumnya mereka didakwa terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan primair pasal 2 subsider pasal 3 jo pasal 18 undang undang korupsi junto pasal 55 ayat 1 Kuhapidana. (San)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-dan-pemasangan-pipa-pvc_20180524_152043.jpg)