Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Bacakan Tuntutan Dua Terdakwa Korupsi SPAM Sulsel Pekan Depan

Pembacaan tuntutan ini setelah kedua terdakwa menjalani persidangan pemeriksaan terdakwa pada Kamis (24/05/2018) siang.

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Sulawesi Selatan masih bergulir di Pengadilan. Sesuai jadwal sidang, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar bakal menggelar persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di depan Majelis Hakim. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjadwalkan sidang lanjutan kedua terdakwa pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Pembacaan tuntutan ini setelah kedua terdakwa menjalani persidangan pemeriksaan terdakwa pada Kamis (24/05/2018) siang.

"Tanggal 31 pembacaan tuntutan," kata Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulselbar, Adi Haryadi Annas.

Sementara lima terdakwa lainya Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Murniati selaku bendahara, mantan Kepala Satker SPAM Kaharuddin.

Baca: 2 Terdakwa Kasus Korupsi SPAM Sulsel Bernyanyi Soal Aliran Dana, Begini Pengakuannya

Serta Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Kepala Satker Ferry Natsir akan disidang dalam waktu berbeda.

Sebelumnya mereka didakwa terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan primair pasal 2 subsider pasal 3 jo pasal 18 undang undang korupsi junto pasal 55 ayat 1 Kuhapidana. (San)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved