Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPKD Usulkan Tambahan THR Bagi ASN Luwu Timur

Said juga belum bisa memastikan berapa anggaran tambahan untuk usulan penambahan penghasilan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Kabid Pendataan dan Penetapan PAD, Muhammad Said 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur mengajukan usulan tambahan penghasilan bagi 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usulan tersebut bakal disampaikan ke Bupati Luwu Timur, Thorig Husler, untuk disetujui.

Kepala Bidang Pendapatan DPKD Luwu Timur Muhammad Said mengatakan, usulan itu karena adanya kepastian penambahan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) lewat peraturan presiden.

"Kami sementara mengajukan SK tambahan penghasilan ke bupati untuk di tandatangani," kata Said kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/5/2018).

Menurutnya, kalau itu sudah disetujui baru bisa dianggarkan.

Baca: Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Luwu Timur

Said juga belum bisa memastikan berapa anggaran tambahan untuk usulan penambahan penghasilan.

"Itu belum ada. Yang jelasnya mau tidak mau daerah harus mampu membayar itu semua," imbuh Said.

Adapun komponen yang akan dibayakan yaitu THR atau 1 bulan gaji pokok, 1 bulan tunjangan keluarga dan 1 bulan tunjagan tambahan dan tunjangan kinerja yang mulai janurai belum dibayarkan.

Awalnya, anggaran yang disiapkan sebelum ada peraturan baru soal gaji 13 dan 14 Rp 27 milliar.

Gaji 13 Rp 15.278.700.000 dan Gaji 14 Rp12.461.500.000.

"Itu dibayarkan kepada 3.886 PNS di Luwu Timur," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved