2 Terdakwa Kasus Korupsi SPAM Sulsel 'Bernyanyi' Soal Aliran Dana, Begini Pengakuannya
Sebelum menjelaskan keberadaan dana tersebut, terdakwa Muh Aras yang memberikan kesaksian pertama.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
"Saya disuruh pak Kahar dan disuruh hubungi aras cari perusahaan," ujarnya.
Mengenai masalah progres penyelesaikan proyek, Kemal mengaku tidak tahu dan siapa saja yang melaksanakan proyek itu.
Baca: Tidak Cek Fisik, Pegawai SPAM Sulsel Mengaku Tanda Tangan Atas Perintah Kepala Satker
"Setahu saya yang mengerjakan sesuai dengan perusahan yang mendapatkan penunjukan langsung itu," tuturnya.
Proyek pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satker (SPAM) Sulsel diketahui dikerjakan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3,7 miliar.
Modusnya, KPA diduga dengan sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan, pengelolaan serta pengembangan air minum dengan melakukan pengadaan dan pemasangan pipa PVC di 10 kabupaten di Sulsel, tanpa melalui proses tender lelang terbuka.
Anggaran tersebut justru dibagi-bagi menjadi paket proyek kecil dengan sistem penunjukan langsung terhadap perusahaan sebagai penyedia.
Namun pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK), dengan modus rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagai pelengkap administrasi, untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut. (San)