Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Terdakwa Kasus Korupsi SPAM Sulsel 'Bernyanyi' Soal Aliran Dana, Begini Pengakuannya

Sebelum menjelaskan keberadaan dana tersebut, terdakwa Muh Aras yang memberikan kesaksian pertama.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
HASAN BASRI
Terdakwa kasus dugaan korupsi, Andi Kemal dan Muh Aras, membeberkan aliran dana proyek pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Sulsel. 

"Saya disuruh pak Kahar dan disuruh hubungi aras cari perusahaan," ujarnya.

Mengenai masalah progres penyelesaikan proyek, Kemal mengaku tidak tahu dan siapa saja yang melaksanakan proyek itu.

Baca: Tidak Cek Fisik, Pegawai SPAM Sulsel Mengaku Tanda Tangan Atas Perintah Kepala Satker

"Setahu saya yang mengerjakan sesuai dengan perusahan yang mendapatkan penunjukan langsung itu," tuturnya.

Proyek pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satker (SPAM) Sulsel diketahui dikerjakan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3,7 miliar.

Modusnya, KPA diduga dengan sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan, pengelolaan serta pengembangan air minum dengan melakukan pengadaan dan pemasangan pipa PVC di 10 kabupaten di Sulsel, tanpa melalui proses tender lelang terbuka.

Anggaran tersebut justru dibagi-bagi menjadi paket proyek kecil dengan sistem penunjukan langsung terhadap perusahaan sebagai penyedia.

Namun pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK), dengan modus rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagai pelengkap administrasi, untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut. (San)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved