Tahun Ini Anggaran THR PNS Pangkep Berkurang
Jumliati menyebut penyebab dana yang disiapkan menurun karena sebagian THR PNS sudah ditangani provinsi.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep sebanyak Rp 25 miliar.
"Dananya sudah siap, tinggal kita bayarkan jika surat perintah bayar sudah sampai ke kami," kata Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah Pangkep, Hj Jumliati di Pangkajene, Rabu (23/5/2018).
Dia menambahkan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima THR tahun ini berkurang.
"Tahun lalu itu Rp 45 miliar yang kita disiapkan untuk 5.834 orang. Kalau 2018 ini sudah menurun menjadi Rp 25 miliar untuk 5.687 orang," ujarnya.
Jumliati menyebut penyebab dana yang disiapkan menurun karena sebagian THR PNS sudah ditangani provinsi.
"Kita berkurang karena memang ada beberapa instansi yang dialihkan penggajian dan THR-nya. Seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, guru SMA dan SMK kini ditangani provinsi," jelasnya.