Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat WNA Tiongkok Ditemukan Tanpa Paspor di Galesong Takalar

"Keempatnya baru akan dibuatkan BAP karena penerjemah bahasa Mandarin baru tiba," kata Putra.

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Dua WNA asal Tiongkok (kiri) saat ditanyai paspor oleh perwakilan Kantor Imigrasi Klas I Makassar di Desa Bontosunggu, Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/5/2018) 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.com, GALESONG UTARA- Sekurangnya empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap oleh pihak Kantor Imigrasi Klas I Makassar di Desa Bontosunggu, Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/5/2018).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Makassar Noer Putra mengatakan bahwa keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Keempatnya baru akan dibuatkan BAP karena penerjemah bahasa Mandarin baru tiba," kata Putra, Jumat (18/5/2018)

Putra menjelaskan bahwa keempatnya ditangkap di rumah salah seorang warga bernama Edi Dg Sunggu (32).

"Ketika dimintai paspor, mereka hanya bisa memperlihatkan salinannya. Sehingga pihak Imigrasi yang dipimpin oleh Staf Wasdakim Imigrasi Klas I Makassar Asrawan Silondae mengamankan mereka ke kantor," tambah Putra.

Menurut pemeriksaan awal, para WNA tersebut masuk dari kota Surabaya ke Makassar dengan maksud untuk membeli hasil laut berupa teripang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved