VIDEO: Puluhan Agen Abu Tousr Padati Pengadilan Niaga Makassar, Ini Agendanya
Rapat berlangsung dengan agenda pengajuan drap proposal perdamaian oleh PT Abu Tours
Penulis: Hasan Basri | Editor: AS Kambie
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Niaga Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel), Kamis (18/05/2018)
Rapat ini mempertemukan antara pihak kreditur dan PT Abu Tours selaku debitur dengan pengurus PKPU yang ditunjuk hakim pengadilan.
Rapat berlangsung dengan agenda pengajuan drap proposal perdamaian oleh PT Abu Tours yang sebelumnya dinyatakan masuk dalam status masa PKPU.
Pantauan TribunTimur.com, pertemuan itu dihadiri puluhan agen dan jamaah Abu Tours.
Mereka merupakan agen yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca: Dapat Petunjuk Jaksa, Polda Sulsel Bidik Tersangka Baru Kasus Abu Tours
Seperti Kalimantan, Surabaya dan beberapa daerah lainya. Mereka hadir sejak pagi hingga siang ini.
Mereka berkumpul di ruang sidang utama Pengadilan Makassar karena ruangan sidang penuh, sebagian agen terpaksa menunggu di luar ruangan, bahkan ada yang duduk di halaman pengadilan.
"Agendanya hari ini adalah pengajuan proposal perdamaian oleh Abu Tours sekaligus verifikasi data tagihan utang yang sebelumnya ditunda," kata Kuasa Hukum Kreditur, Ridwan Bakar. (San)