Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, PKPU Temui Bos Abu Tours di Tahanan Polda Sulsel, Ini Maksudnya

Abu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan pencucian uang setoran calon jamaah umrah

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
DOK PRIBADI
Hamzah Mamba alias Abu Hamzah. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jumat (18/05/2018).

Pengurus PKPU rencana akan menemui langsung bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) dan Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (35), yang saat ini tengah mendekam di Markas Polda Sulsel.

"Besok kita jadwalkan temui langsug Hamzah Mamba di Polda Sulsel," kata Ketua tim pengurus PKPU, Tasman Gulton.

Tasman ingin menemui Abu Hamzah lantaran Kuasa Hukum Abutours tidak memiliki itikad baik dalam proses perdamaian dengan para kreditur.

"Kita akan membicarakan masalah perdamaian ini. Apakah ada solusi yang diberikan," ujarnya.

Abu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan pencucian uang setoran calon jamaah umrah sebanyak 86 ribu orang.

Pasalnya Abu Tours dianggap telah gagal total, karena tidak mampu memberangkatkan puluhan ribu jamaahnya.

Tersangka Hamzah dijerat melanggar Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 6 Ayat (2) Undang-undang nomor 13 tahun 2008, tentang Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, Hamzah juga dikenai Pasal 372 penipuan, 378 tentang penggelapan KUHPidana, juncto Pasal 3, 4, dan 5, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved