Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Musnahkan Ratusan Ribu Botol Minuman Keras Oplosan

Ratusan ribu botol miras ini merupakan bukti barang hasil sitaan dari hasil sitaan dalam sebulan terakhir.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
abdiwan/tribuntimur.com
Polda Sulsel memusnahkan ratusan ribu minuman keras, di halaman belakang Mapolda Sulsel, Senin (14/5/2018). Minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan sebanyak 123.503 botol miras pabrikan, 34, 292 botol miras tradisional dan 3.000 liter oplosan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel memusnahkan ratusan ribu minuman keras, di halaman belakang Mapolda Sulsel, Senin (14/5/2018).

Pemusnahan ratusan ribu botol miras kedaluwarsa, oplosan, pabrikan dan juga minuman tradisional Ballo, dimusnahkan atau digiling pakai kendaraan alat berat.

Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengaku, ratusan ribu bukti barang hasil sitaan Polda ini ialah dari hasil sitaan dalam sebulan terakhir.

"Ini barang bukti hasil sitaan beberapa bulan lalu sewaktu kita operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), ini semua dimusnahkan," kata Hermawan.

Polda Sulsel memusnahkan ratusan ribu minuman keras, di halaman belakang Mapolda Sulsel, Senin (14/5/2018).
Minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan sebanyak 123.503 botol miras pabrikan, 34, 292 botol miras tradisional dan 3.000 liter oplosan.
Polda Sulsel memusnahkan ratusan ribu minuman keras, di halaman belakang Mapolda Sulsel, Senin (14/5/2018). Minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan sebanyak 123.503 botol miras pabrikan, 34, 292 botol miras tradisional dan 3.000 liter oplosan. (abdiwan/tribuntimur.com)

Minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan sebanyak 123.503 botol miras pabrikan, 34, 292 botol miras tradisional dan 3.000 liter oplosan.

Pemusnahan ini juga dihadiri Kasdam XIV Hasanuddin Brigjen Budi Sulistijono, Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Stephen Napiun dan perwakilan dari Kejaksaan Sulselbar, juga Koopsau Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved