Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Soroti Kinerja Kapolres Bantaeng

Pernyataan itu disebabkan oleh ketidajelasan status sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi yang telah dilaporkan

Tayang:
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
EDI HERMAWAN
Ketua DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Bantaeng, Andi Yusdanar (tengah). 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Ketua DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Bantaeng, Andi Yusdanar menganggap kinerja Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan lamban.

Pernyataan itu disebabkan oleh ketidajelasan status sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Polres Bantaeng.

"Kami menganggap kinerja Kapolres Bantaeng sangat lamban dalam menangani sejumlah kasus. Termasuk kasus korupsi," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (11/5/2018).

Salah satu kasus yang telah dilaporkan oleh DPD Pemuda Lira Bantaeng adalah kasus dugaan kongkalikong pada proyek peningkatan jalan di Kampung Bakara-Sabbannyang. Proyek itu dimenangkan oleh PT Agung Perdana Bulukumba.

Dia melaporkan kasus tersebut lantaran pemenang tender tidak mengantongi laporan bebas temuan dari Bagian Hukum Pemkab Bantaeng.

"Kasus dugaan kongkalikong itu telah kami laporkan sejak tiga bulan lalu, tapi sampai saat ini belum juga ada progres perkembangan kasusnya," tambahnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa selain laporan tersebut, dugaan penggelapan pakan ternak yang telah dilaporkan salah satu LSM yang hingga kini juga belum menemui kejelasan.

Kasus dugaan penggelapan itu melibatkan Kepala UPT Peternakan Pajukukang Bantaeng, Elvira yang merugikan Abdul Salam Bonda.

"Termasuk kasus dugaan penggelapan pakan ternak, kan hingga kini juga belum ada hasil padahal dilaporkan sejak 31 Juli 2017," tegasnya.

Belum lagi sejumlah kasus ujaran kebencian yang dilaporkan terkait Pilkada di Bantaeng. Juga belum ada yang tuntas.

"Sehingga kami meminta kepada Kapolda Sulsel, agar Kapolres Bantaeng dicopot dari jabatannya sebab sangat lamban dalam menangani berbagai kasus," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved