Masuk Triwulan Kedua Sertifikasi Guru Belum Cair, ITCW Soroti Dinas Pendidikan Parepare
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi guru dan menyangkut sertifikasi disorot.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dinas Pendidikan Kota Parepare disorot karena memasuki triwulan kedua, tunjangan sertifikasi guru tak kunjung cair.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi guru dan menyangkut sertifikasi.
"Dinas Pendidikan sebagai SKPD yang menaungi guru harusnya bisa memperjuangkan bukannya tidak memberikan kejelasan,"kata Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L. Lainting, Jumat (11/5/2018).
Jasmir pun meminta agar pihak terkait dalam Dinas Pendidikan khususnya kepala dinas dan sekretaris dinas menjadi teropong untuk menenangkan dan memperjuangkan hak dari guru ini.
Ia pun menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh khususnya dari kalangan guru penerima sertifikasi, data penerima terlambat dikirim ke pusat sehingga anggarannya belum turun."Nah harus dijelaskan secara teknis apa alasan keterlambatannya,"ungkap Jasmir.
Jasmir menambahkan, dinas harusnya bertindak secara bertanggungjawab selaku lembaga yang menaungi.
"Selaku SKPD harusnya Dinas Pendidikan memberikan pelayanan kepada guru sebagai ujung tombak pendidikan. Jangan masalah hak mereka dicueki, masalah kewajiban ditekan terus,"tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kota Parepare bungkam mengenai belum cairnya tunjangan sertifikasi yang menjadi hak guru ini.(*)