Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Barru Tilang 361 Pengendara Selama Operasi Patuh, Ini Pelanggaran Terbanyak

AKP Sainuddin mengutarakan, jumlah pelanggar yang ditilang tersebut didominasi pengendara roda dua.

Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
akbar/tribunbarru.com
Puluhan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Barru di Poros Makassar-Parepare, tepatnya di Lingkungan Lasinri, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (27/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sedikitnya 361 kendaraan ditilang selama pelaksanaan operasi patuh 2018 Polres Barru.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima TribunBarru.com dari Kasubag Humas, AKP Sainuddin, melalui WhatsApp Kamis (10/5/2018).

"Dalam operasi patuh 2018, kendaraan yang ditilang oleh Polres Barru sebanyak 361," kata AKP Sainuddin, melalui WhattsApp.

AKP Sainuddin mengutarakan, jumlah pelanggar yang ditilang tersebut didominasi pengendara roda dua.

"Kebanyakan yang melanggar itu pengendara roda dua yakni sebanyak 189. Sedangkan pengendara roda empat berjumlah 172 pelanggar yang ditilang," katanya.

Pelanggaran dari para pengendara tersebut bermcam-macam, antara lain tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM, tidak memakai helm saat berkendara serta melawan arus.

"Tapi dari semua jenis pelanggaran yang kami temukan di lapangan itu, warga kebanyakan melanggar karena tidak adanya surat kendaraan STNK dan SIM saat berkendara. Itu mencapai 70 persen," ujarnya.

Para pelanggar tersebut, lanjut AKP Sainuddin, pun diberi sanksi tilang dengan dikenakan sanksi denda sesuai jenis pelanggaran yang pengendara.

"Sebagian diantaranya juga ada yang hanya mendapat sanksi teguran, itu jika pelanggarannya ringan dan tidak memicu terjadinya Laka," jelasnya.

AKP Sainuddin berharap, agar masyarakat tetap mematuhi aturan Lalu lintas meski operasi patuh sudah berakhir.

"Yang kita inginkan dari hasil operasi patuh ini sebenarnya yaitu munculnya kesadaran masyarakat untuk selalu patuh berlalu lintas. Itu yang kami harapkan sehingga pemicu akan terjadinya kecelakaan dapat teratasi," tandasnya.

Sebelumnya, Polres Barru melaksanakan operasi patuh selama 14 hari dalam rangka penertiban kendaraan menjelang Ramadan.

Terhitung mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved