Begini Pengamanan di PN Sidrap Jelang Sidang Putusan Kepala Disosdukcapil
Aparat kepolisian dari Polres Sidrap dan Brimob Detasemen B Pelopor Kota Parepare menjaga ketat PN Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sidang Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil), Syaharuddin Laupe kembali dilanjutkan, Rabu (9/5/2018) sore.
Rencananya sidang kali ini dengan agenda pembacaan vonis oleh hakim. Pantauan TribunSidrap.com, Syaharuddin Laupe telah berada di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia tampak didampingi istrinya, beserta penasehat hukumnya, Rudi Hartono. Sidang digelar di Ruang Sidang Cakra Lantai 1 PN Sidrap.
Aparat kepolisian dari Polres Sidrap dan Brimob Detasemen B Pelopor Kota Parepare bersenjata lengkap tampak menjaga ketat PN Sidrap.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sarlop sapaannya, pidana penjara dua bulan penjara, denda Rp 2 juta subsider satu bulan dengan perintah agar terdakwa ditahan.(*)